BERITA KAMPUS - Jurusan Politik Islam Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel pada tanggal 1 April 2014 menggelar "Pembekalan dan Bimbingan Teknis Gerakan Sejuta Relawan" di Auditorium UIN Sunan Ampel. Hadir sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dr. Sufiyanto, M.Si, Komisioner KPU Jawa Timur periode 2009-2014 Agus Mahfudz Fauzi, M.Si dan Dosen Departemen Ilmu Politik Unair sekaligus Ketua Asosiasi Ilmu Politik (AIPI) Surabaya Priyatmoko, MA.
Kegiatan Pembekalan dan Bimbingan Teknis Gerakan Sejuta Relawan ini merupakan ihtiar untuk melakukan penguatan kapasitas maupun kuantitas pengawasan pemilu dengan melibatkan elemen perguruan tinggi, diharapkan juga menggugah elemen masyarakat di luar perguruan tinggi untuk berpartisipasi juga dalam pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu berintegritas, ujar Ketua Ketua Program Studi Politik Islam Andi Suwarko. Setelah pembekalan dan bimbingan teknis, relawan pengawas pemilu akan melakukan pengawasan di lapangan, setelah itu aka ada pertemuan untuk menginventarisir temuan dan mendiskusikanya. Menurut Ketua Panitia Pembekalan dan Bimbingan Teknis GSRPP Zaky Ismail, M.Si kegiatan ini diikuti oleh 265 peserta dari mahasiswa Prodi Politik Islam.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dr. Sufiyanto, M.Si., Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) ini merupakan gerakan pengawalan pemilu 2014 oleh masyarakat seluruh Indonesia. Gerakan ini merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu. Gerakan ini hendak mentransformasikan gerakan moral (moral force) menjadi gerakan social (social movement) di masyarakat dalam mengawal pemilu supaya menjadi pemilu berintegritas. Adapun Struktur GSRPP bertingkat ada Pokja Nasional, Pokja Provinsi,dan Pokja Kabupaten/Kota. Sedangkan tugas Relawan adalah melakukan pengawasan terhadap tahapan kamapanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, selain itu memberikan informasi dugaan pelanggaran kepada panwaslu Kabupaten/Kota melalui PPL (Panwaslu Kecamatan). Relawan dalam melakukan pengawasan menggunakan metode/cara: mencatat dan mendokumentasikan kejadian/peristiwa pelanggaran, mengumpulkan data pendukung, serta melaporkan temuan pelanggaran kepada Panwaslu diberbagai tingkatan terdekat.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 Agus Mahfudz Fauzi menyatakan ada beberapa jenis pelanggaran pemilu pada masa kampanye, masa tenang yaitu: kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan, kampanye menggunakan fasilitas Negara, kampanye oleh pejabat Negara tertentu yang dilarang, kampanye menggunakan isu SARA, politik uang (money politics), kampanye hitam (black campaign), kampanye terselubung dimasa tenang.
Sampai 1 April 2014 Bawaslu Provinsi Jawa Timur menemukan 135 bentuk pelanggaran kampanye pemilu, mulai mobilisasi anak-anak dalam kampanye, penggunaaan fasilitas Negara, politik uang (money politics), sampai penempatan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang dilarang.
Menurut Priyatmoko, perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan untuk memastikan pemilu berjalan free and fair. Pemilih bebar-benar mendapatkan kebebasan untuk menentukan pilihan politiknya dan proses pemilu berjalan fair, sportif, dan jujur, betul-betul pemilu berintegritas.
Kegiatan ini merupakan hasil kesepemahaman dan kerjasama sebeles perguruan tinggi di provinsi Jawa Timur dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kesebelas perguruan tinggi tersebut adalah UIN Sunan Ampel, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Jember (Unej), Unmuh Surabaya, Unmuh Gresik, Unmuh Sidoarjo, Unmuh Jember, Universitas Yudarta Pasuruan, Universitas Islam Malang (Unisma).
Posting Komentar