BERITA KAMPUS - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadi tim pemindai Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA tahun ajaran 2013/2014 se-Jawa Timur.
Tidak hanya Unesa saja, tapi juga bersama kampus lainnya yang ditunjuk yakni Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
Kepala Puskom Unesa, Edy Sulistyo menyebutkan, sebanyak 711 ribu lembar jawaban komputer (LJK) akan dipindai di bawah arahan Edy Sulistyo. Sejak beberapa tahun yang lalu, Unesa sudah menjalin untuk mengemban tugas sebagai tim pemindai UN. Pemindaian tersebut menerapkan sistem Zero Error yang merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah yang tidak boleh merugikan peserta ujian.
"Siswa harus punya nilai, misalnya ada kesalahan yang diakukan siswa seperti lupa menuliskan kode soal, nomor peserta maka panitia pemindai wajib melacak asal siswa tersebut hingga lembar jawaban tersebut layak untuk dipindai," ujarnya seperti dilansir dari laman Unesa, Selasa (8/4/2014).
Unesa menyiapkan alat untuk pemindai sebanyak 10 scanner dan satu cadangan. Bila dihitung maksimal, kecepatan alat scanner tersebut mampu memindai sedikitnya 5.000 lembar per detik. "Kita diberi waktu selama delapan hari dalam melakukan pemindaian," ucapnya.
Dia mengimbau kepada para peserta dan panitia penjaga di sekolah agar tetap memperhatikan setiap peraturan yang ada karena bakal berdampak fatal.
"Tahun lalu saat tahun ajaran 2012/2013 ada masalah dari sekolah di Jombang. Kepala Sekolah (Kepsek) datang bersama Diknas Kabupaten Jombang menanyakan lembar soal siswanya yang dinyatakan tidak lulus. Kita bisa menunjukkan karena berkas LJK setelah discaning tetap tersimpan rapi. Ternyata siswa tersebut mengerjakan dua paket soal berbeda tanpa ada keterangan di berita acara," ungkap Dosen Teknik Elektro Unesa itu.
Oleh karena itu, pada proses scanning ada yang tidak terbaca dan dampaknya siswa tidak lulus. Namun siswa yang tidak lulus tersebut berhak menanyakan mengapa dia tidak lulus dengan syarat bersama pihak sekolah dan Diknas Kabupaten yang bersangkutan.
Jika memang hanya sebatas kesalahan seperti ini bisa diatasi karena kesalahan bukan terletak di jawaban siswa yang salah. Namun, yang berhak mengganti lulus setidaknya tetap dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Puspendik. "Jadi, kita cuma melakukan pemindaian dan mengirimkan ke Jakarta," tuturnya.
Posting Komentar